PROSEDUR PERMOHONAN KREDIT PADA KOPERASI UNIT DESA GAMPENGREJO II

Penulis

  • Susetyobudi Budiharto
  • Nana Romaha

Kata Kunci:

koperasi, kredit, sistem dan prosedur

Abstrak

Tujuan dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur permohonan kredit pada koperasi. Merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder dari Koperasi Unit Desa (KUD) Gampengrejo II Desa Paron Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Sesuai hasil evaluasi karakter (character) terdapat 0,19% dari total pemohon tidak memenuhi kriteria. Hasil evaluasi mengenai kemampuan (capacity) terdapat 0,18% calon debitur memenuhi kriteria. Hasil evaluasi mengenai modal (capital) terdapat sekitar 0,11% calon debitur tidak memenuhi kriteria. Hasil evaluasi mengenai jaminan (collateral) terdapat sekitar 0,12%  calon debitur tidak memenuhi kriteria. Hasil evaluasi mengenai kondisi (condition) terdapat 0,14% calon debitur tidak memenuhi kriteria. Prosedur pemberian kredit dimulai dari pengajuan permohonan kredit sampai dengan pencairan kredit. Sistem pengendalian Intern yang dilaksanakan dalam pemberian kredit sudah cukup baik, pengawasan yang diterapkan didalamnya sudah dilakukan secara langsung agar dapat menghindari kemungkinan adanya kecurangan.

Unduhan

Diterbitkan

15-11-2022