ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN PAJAK DAERAH DI KOTA KEDIRI
Kata Kunci:
Pajak Hiburan, Efektivitas PajakAbstrak
Penelitian ini menganalisis efektivitas pajak hiburan terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Kediri dari 2019 hingga 2023. Pajak hiburan berperan penting sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), namun terpengaruh oleh pandemi COVID-19 yang menurunkan aktivitas ekonomi. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data sekunder penerimaan pajak. Hasil menunjukkan fluktuasi penerimaan, dengan penurunan signifikan pada 2020 dan 2021, tetapi rata-rata efektivitas mencapai 109,25%. Pada 2023, realisasi pajak hiburan mencapai Rp 3.682.308.753 dengan efektivitas 122,74%, mencerminkan pemulihan ekonomi. Rekomendasi mencakup peningkatan sosialisasi pajak, metode pembayaran fleksibel, dan insentif untuk sektor hiburan. Penelitian ini diharapkan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD melalui pajak hiburan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 JUMBA (Jurnal Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi)

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.