MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PADA MASA NON-TAHAPAN PEMILIHAN UMUM DI BAWASLU KABUPATEN PASURUAN
Kata Kunci:
Manajemen Pelayanan Publik, Masa Non-Tahapan Pemilu, Bawaslu, Fungsi Manajemen, Partisipasi MasyarakatAbstrak
Pelayanan publik merupakan indikator penting dalam menilai kinerja institusi, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tetap menjalankan fungsi kelembagaan pada masa non-tahapan pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pelayanan publik di Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada masa non-tahapan pemilu. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Fokus penelitian mencakup fungsi-fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pengelolaan pelayanan publik telah dilaksanakan secara konsisten dan terencana, terutama dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, pelayanan informasi publik, serta pelibatan partisipasi masyarakat. Namun, efektivitas pelayanan masih menghadapi kendala berupa anggaran, kapasitas aparatur, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan inovasi pelayanan dan optimalisasi media digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
