FORMULASI KEBIJAKAN PENYUSUNAN RPJMDes TAHUN 2026-2027 DI PEMERINTAH DESA SIDOMULYO KECAMATAN BATU KOTA BATU
STUDI TENTANG PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENEGAH DESA
Kata Kunci:
Formulasi kebijakan, Penyusunan RPJMDes, Musyawarah DesaAbstrak
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ialah rangkaian perencanan pembangunan desa periode waktu tertentu yang menjadi pedoman dalam pelaksanan pembangunan desa selama masa tersebut. RPJMDes merupakan dokumen yang meliputi visi misi kepala desa, arah kebijkan perencanan pembangunan desa yang dilaksanakan secara sistematis, partisipatif, dan berlandaskan keadaan objektif desa secara prioritas pembangunan kabupaten atau kota.
Penelitian ini berujuan untuk mendeskripsikan proses formulasi kebijakan penyusunan RPJMDes di Desa Sidomulyo tahun 2026–2027 sebagai pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat. Strategi studi kualitatif deskriptif dimanfaatkan. Wawancara, pengamatan, serta dokumentasi ialah metode yang dimanfaatkan guna mengumpulkan data. Proses analisis penelitian meliputi pembersihan data, penyajian hasil, serta penarikan kesimpulan.
Temuan studi memperlihatkan dalam penyusunan RPJMDes terdapat beberapa kendala yang cukup signifikan, salah satunya adalah adanya usulan yang disampaikan oleh masyarakat tetapi konteksnya berada di luar visi misi bapak kepala desa. Hal tersebut menjadi kendala dikarenakan rencana pembangunan desa haruslah selaras dengan visi misi kepala desa yang sudah ditetapkan supaya pembangunan dapat berjalan dengan terarah dan efektif. Oleh karena itu, sangat diperlukan kebijkan khusus berupa tim fasilitator dan kelompok masyarakat khusus yang akan bertugas menjadi jembatan komunikasi antara kepala desa dan masyarakat. Tim ini mempunyai peran penting dalam menyelaraskan setiap usulan masyarakat agar sesuai dengan visi misi desa.
