IMPLEMENTASI PSAK 65 PADA LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PT. TELKOM INDONESIA TBK DAN ENTITAS ANAK

Penulis

  • Miptaqul Rohma Universitas Pawyatan Daha
  • Dyana Afendi Universitas Pawyatan Daha

Kata Kunci:

PSAK 65, Konsolidasi, goodwill

Abstrak

Didapatkan hasil bahwa PT. Telkom Indonesia Tbk. sudah menerapkan PSAK 65 dalam laporan keuangan konsolidasinya dibuktikan dalam imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur kembali pada nilai wajar dimana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau ketika penyesuaian dicatat diluar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi yang memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Pada tanggal 31 Maret 2021 dan 31 Desember 2020, nilai tercatat piutang usaha Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar Rp4.657 miliar dan Rp4.217 miliar. Penyesuaian periode pengukuran adalah penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat tanggal akuisisi.

Unduhan

Diterbitkan

31-05-2023