PENDAMPINGAN PENERAPAN STANDAR K3 DAN PROSEDUR KEAMANAN PENGGUNAAN H₂O₂ BAGI PEKERJA INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU DI CV. BARATA ENGINEERING KEDIRI
Kata Kunci:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hidrogen Peroksida, Industri Pengolahan Kayu, Alat Pelindung Diri, Pendampingan PartisipatifAbstrak
Industri pengolahan kayu ekspor di Indonesia, khususnya pada proses bleaching kayu Sengon (Falcataria moluccana), banyak menggunakan Hidrogen Peroksida (H₂O₂) yang bersifat korosif. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam penanganan bahan kimia berbahaya ini menjadi krusial untuk mencegah kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan jangka panjang. Mitra pengabdian, CV. Barata Engineering di Kabupaten Kediri, menghadapi permasalahan berupa penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak memadai serta belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rekayasa teknik lingkungan kerja yang sesuai. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mendampingi mitra dalam menerapkan standar K3 dan prosedur keamanan penggunaan H₂O₂ melalui pendekatan partisipatif dan edukatif yang meliputi komunikasi dua arah, diskusi, serta praktik langsung. Hasil kegiatan menunjukkan tiga dampak signifikan, yaitu peningkatan pemahaman pekerja terhadap bahaya H₂O₂ dan regulasi K3, penyelarasan komitmen antara manajemen dan pekerja dalam menyediakan serta mematuhi standar keselamatan dan pergeseran sikap kerja di mana penggunaan APD lengkap kini dipandang sebagai kebutuhan dasar perlindungan diri. Selain itu, perbaikan lingkungan kerja melalui penataan area penyimpanan bahan kimia, serta pemasangan SOP visual turut memperkuat sistem pengendalian risiko. Transformasi dari pendekatan K3 yang reaktif menjadi preventif ini berpotensi menurunkan risiko kecelakaan kerja sekaligus mendukung citra perusahaan sebagai industri ekspor yang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan dan keberlanjutan