SOSIALISASI HUKUM TENTANG JUDI ONLINE BAGI MASYARAKAT DESA MENANG KECAMATAN PAGU KABUPATEN KEDIRI

Penulis

  • Khoirul Anwar Universitas Pawyatan Daha
  • Dhyan Andika Irawan Universitas Pawyatan Daha
  • Ahmad Rifai Universitas Pawyatan Daha
  • Sofyetin Atiana Universitas Pawyatan Daha

Kata Kunci:

Internet, Judi Online, Masyarakat, Teknologi

Abstrak

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, baik dalam bidang pekerjaan, pendidikan, maupun gaya hidup sehari-hari. Namun demikian, kemajuan tersebut juga memunculkan potensi penyalahgunaan teknologi, salah satunya berupa meningkatnya praktik judi online yang semakin meluas dan sulit untuk dikendalikan. Fenomena ini tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjangkau masyarakat pedesaan, termasuk ibu rumah tangga dan remaja yang tergolong rentan terhadap dampak negatif penggunaan internet. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Menang mengenai bahaya judi online dari berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, dan psikologis. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, di mana masyarakat turut terlibat secara aktif dalam sesi sosialisasi, diskusi, dan tanya jawab. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman hukum serta kesadaran digital peserta terkait dampak dan konsekuensi hukum dari praktik judi online. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya komitmen masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi serta menghindari aktivitas ilegal di ruang digital.

Kata Kunci: Internet, Judi Online, Masyarakat, Teknologi,

Unduhan

Diterbitkan

30-04-2026

Terbitan

Bagian

Artikel