PENDAMPINGAN PENDAFTARAN MEREK BAGI UMKM SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK MRAJAK KERAMIK DI DESA BANGUNJIWO KECAMATAN KASIHAN KABUPATEN BANTUL
Kata Kunci:
Pendaftaran, Merek, UMKM, ProdukAbstrak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. UMKM memiliki keunggulan dalam beberapa faktor, yaitu kemampuan fokus yang spesifik, fleksibilitas nasional, biaya rendah, dan kecepatan inovasi. Dalam memperjualbelikan produk barang atau jasa pelaku UMKM harus memiliki merek atau tanda pengenal sebagai pembeda dengan produk yang sejenis. Mitra yang terlibat dalam program pengabdian ini adalah Camat Kasihan, Kabupaten Bantul. Data yang kami himpun melalui staf kecamatan bahwa terdapat beberapa pelaku UMKM yang belum mendaftarkan merek dagangnya karena kurangnya pemahaman yang dimiliki sehingga produk barang atau jasa yang dipasarkan kurang memiliki daya saing dipasaran. Selain itu, tingkat pendidikan yang masih rendah dan tidak diketahuinya prosedur pendaftaran merek sesuai aturan yang berlaku. Tim pengabdian bersama dengan mitra mengundang pelaku UMKM untuk melakukan pendampingan pendaftaran merek yang akan dilaksanakan dalam beberapa metode, di antaranya pre test, diskusi interaktif, pendampingan, dan post test. Kegiatan ini memberikan perubahan pemahaman yang signifikan terkait pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Hal ini sesuai dengan hasil Pre Test dan Post Test yang telah dilakukan, dimana terdapat peningkatan pemahaman dan keinginan untuk melakukan pendaftaran merek dagang dan jasa yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki daya saing di pasaran. Pemerintah daerah di Kecamatan Kasihan mengharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan agar pelaku UMKM lebih proaktif dalam melakukan pendaftaran merek terhadap produk yang mereka perjualbelikan.